You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Kewajiban para pengembang untuk menyerahkan sekitar 40 persen lahan untuk fasilitas sosial atau fasilitas umum dari rencana lahan yang diajukan untuk dibangun, masih belum dipenuhi 22 pengembang di Kepulauan Seribu.

Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus

"Dari 24 pengembang baru dua yang sudah menyerahkan, yang lain akan kami tagih terus," kata Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, usai melakukan monitoring ke beberapa pulau, Kamis (17/3).

Menurutnya, kesadaran pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos sangat rendah sehingga perlu penagihan.

21 Pengembang Tak Hadiri Panggilan Pemkab

Pihaknya akan kembali menyurati dan memanggil pihak pengembang  sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta No 41 Tahun 2001 tentang tata cara pemanggilan bagi pemegang SIPPT untuk menyerahkan fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika kita hitung akan ada 10 hektare lahan dari sekian banyak pengembang tersebut yang dapat dijadikan fasum fasos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2135 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2099 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1169 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye984 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye945 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik